Pembaruan Kebijakan Terbaru dan Dampaknya
1. Penyederhanaan dan Digitalisasi Proses Permohonan
Perkembangan penting yang patut dicatat adalah integrasi digital antara sistem imigrasi dan ketenagakerjaan. Perusahaan kini dapat mengajukan RPTKA, Notifikasi, dan VITAS melalui platform daring, yang secara signifikan mempercepat waktu pemrosesan.
Penyederhanaan ini diterima dengan baik oleh dunia usaha, terutama perusahaan multinasional dan startup teknologi yang membutuhkan talenta dengan cepat. Namun, sistem digital ini juga menuntut ketelitian dokumen dan kepatuhan — ketidaksesuaian sedikit saja dapat menyebabkan penolakan atau keterlambatan.
2. Pembatasan Berdasarkan Jabatan dan Sektor
Pemerintah telah menetapkan daftar jabatan dan sektor yang diperbolehkan untuk tenaga kerja asing. Beberapa posisi, terutama di bidang SDM, hukum, dan administrasi umum, kini hanya boleh diisi oleh WNI.
Artinya, tenaga kerja asing tidak lagi diperbolehkan mengisi posisi yang tidak memerlukan keahlian internasional khusus. Perusahaan harus lebih strategis dan selektif dalam menentukan peran yang akan diisi oleh ekspatriat.
3. Program Alih Keahlian Wajib
Untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing, perusahaan wajib menerapkan program alih keahlian. Ini mencakup pelatihan langsung kepada mitra lokal, berbagi pengetahuan, dan perencanaan suksesi.
Kegagalan dalam melaporkan kemajuan pelatihan secara berkala dapat menyebabkan pencabutan izin atau tidak diperpanjangnya izin kerja. Meskipun persyaratan ini mendukung pengembangan tenaga kerja lokal, hal ini dapat menambah beban administratif bagi departemen HR.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES