Bekasi -Media Patriot Indonesia
Kasus gratifikasi oknum petinggi DPRD Kabupaten Bekasi Lenyap dan senyap bagai di telan bumi,kutua Umum Sniper Indonesia Gunawan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memproses kasus gratifikasi yang pemberi nya sudah ditangkap sedang penerima nya masih bebas alias kebal akan jeratan hukum
Gunawan mengatakan kepada awak media Dalam mengatur sebuah negara hukum dan memberikan rasa aman bagi para masyarakatnya kepastian hukum sangat diperlukan agar terlaksananya hukum dengan baik.
Kepastian hukum sebagai salah satu identitas hukum yang cukup penting dinilai sangat berperan dalam menjaga kesetabilan hukum yang berlaku pada sebuah pemerintahan.
Terkait dengan dugaan perkara Gratifikasi yang melibatkan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang mana Kejari Kab Bekasi sudah menetapkan dan menahan tersangka pihak si pemberi Gratifikasi berinisial RS menjadi tahanan kota.
Sementara untuk pihak si penerima Gratifikasi masih berkeliaran bebas dan belum ada ketetapan status hukumnya.
Dengan telah selesainya Pemilu 2024. Kami, LSM Sniper Indonesia memohon kepastian hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang menangani perkara tersebut terhadap oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang juga sebagai Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilihan Legislatif Tahun 2024 yang diduga sebagai Penerima Gratifikasi pungkas Gunawan Ketua LSM Sniper Indonesia.