Bekasi-Media Patriot Indonesia
Buntut pelaporan sekjen NPCI Kabupaten Bekasi Asep Jhon Efendi uang melaporkan ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo langsung di respon pengadilan negeri Bekasi dengan mengagendakan sidang Asep Jhon Efendi melawan tergugat Kardi Leo sidang perdata perdana tanggal 24 Februari 2025 bertempat di pengadilan negeri Bekasi Cikarang.
Panggilan sidang di terima pengacara Asep Jhon Efendi
Noupal Al-Rasyid SH MH pada hari ini Rabu 5 februari 2025 oleh pengadilan negeri Cikarang,melalui pesan otomatis/ relasi panggilan sidang tertera jam 10:00 WIB dan dapat dilihat melalui e-cort mahkamah agung RI pada menu detail dalam perkara nomor 38/Pdt.G/2025/PN CKR.
Kasus perdata dengan pelaporan sekjen NPCI Kabupaten Bekasi Asep Jhon Efendi yang melaporkan Kardi Leo dikarenakan dirinya tidak pernah dilibatkan bahkan tidak di beri tahu struktur kepengurusan pengurus NPCI Kabupaten Bekasi.