Berita  

Kadishub Berharap ada Perhatian Untuk Pembiayaan diklat PPNS Perhubungan

Bekasi-MPI 

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi di tahun depan rencananya akan menambah empat orang Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) agar mudah melakukan penindakan dan pelanggaran terhadap Internal dan di luar Internal. 

Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi hanya ada satu orang, padahal peran penting  PPNS menjadi kunci utama Penegakkan Peraturan penindakan pelanggaran. Senin 07 November 2022.

Saat diwawancarai oleh awak Media Kadishub R Yana Suyatna mengatakan, baru komunikasi saja, nanti kalau ada, komunikasi sama Kabid Indra, sebenarnya akhir tahun ini saja ya, kalau ada kegiatannya untuk PPNS Perhubungan silahkan saja,” ucap Kadishub R Yana Suyatna 

“Kita tidak tahu nih, berapa pengiriman ada jatahnya berapa, kalau mereka global,diklat PPNS, PPNS Lingkungan Hidup, PPNS Polisi Pamong Praja, PPNS Perhubungan jarang yang ada, sebetulnya lebih dari satu, setiap tahun harus mengajukan kasus perkara, jadi dah lama dan infonya beberapa sudah pada kadaluarsa,” kata Yana

Baca Juga  Pembangunan Infrastruktur Mandeg, Pemkab Tunggu Rekom KemenATR

Masih kata Kadishub R Yana Suyatna, saya pinginnya empat di tahun 2023 nanti, fungsinya PPNS mereka penindakan, pengawasan dan pengendalian, tapi tatap di dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 kita didampingi kepolisian,gak boleh sendiri,kecuali didalam terminal dan di area penimbangan, di luar itu harus didampingi oleh pihak kepolisian,” kata Yana. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *