BEKASI – Media Patriot Indonesia
Suhu politik di Kabupaten Bekasi memanas. Beberapa kelompok massa saling sesumbar mengancam akan mengerahkan massa. Pemicunya adalah pengusulan nama Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi tahun 2024 dan dua surat Kementerian Dalam Negeri tentang daerah yang Penjabat Bupati/Walikotanya sudah 2 (dua) tahun menjabat.
Dari pantauan awakmedia, penolakan terhadap Dani Ramdan disampaikan Aliansi Ormas Bekasi secara bersurat ke Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 18 April 2024 lalu. 
Perkumpulan ormas dan LSM di Kabupaten Bekasi itu meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak mengangkat Dani Ramdan menjadi Penjabat Bupati Bekasi yang ke- 4 kalinya.
“Tahun sebelumnya kita juga sampaikan penolakan yang sama kepada Mendagri tentang Dani Ramdan, namun tidak direspon,” ungkap Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, H. Zaenal Abidin dihubungi wartawan, Sabtu, 20 April 2024 pagi.
Hal sama disampaikan Ketua Umum Ormas Gabungan Masyarakat Indonesia, Riden Bahrudin. Dia kecewa dengan Dani Ramdan karena dianggap tidak bisa membangun Kabupaten Bekasi selama 2 tahun menjabat.
“Saya anggap Dani Ramdan gagal memimpin Kabupaten Bekasi karena masih banyak jalan yang beralaskan tanah, dan bahkan percepatan pembangunan infrastruktur tidak stabil,” ucap Riden.
Selain gagal membangun Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan juga diduga melanggar aturan undang-undang demi kepentingan pribadi.