Berita  

Jika Pengambil Kebijakan Di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Lelang Jabatan Terindikasi Transaksional Ini Kata Ketum GSN H Aris Setiawan

Bekasi-mediapatriotindonesia.com

Dengan viralnya beberapa lembaga dan ormas menyikapi tentang  proses lelang jabatan di pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Ketua Umum Garda Singa Nusantara H Aris Setiawan, ikut berstatement kepada awak media Sebagai Ketua Umum juga sebagai Pengamat kebijakan publik.

Haji Aris mengatakan bahwa kita sebagai sosial kontrol perlu mengawal tentang kebijakan dari orang no 1 di kabupaten Bekasi Penjabat Bupati Dani Ramdan, dalam pembukaan open biding terhadap eselon II di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, yang harus semestinya merujuk kepada Undang-undang Pasal 16 Nomor 5 tahun 2014, setiap jabatan sebagaimana dimaksudkan ditetapkan sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

Kita akan bersama sama dengan seluruh lembaga dan ormas di kabupaten Bekasi, agar penyeleksian pegawai eselon II jauh dari kata Korupsi, Kolusi dan nepotisme, kita kawal kebijakannya jika terasa janggal kita akan mencari bukti akurat sehingga dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai pembuat kebijakan, kita akan melaporkan ke lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi, supaya merasakan dinginnya hotel prodeo pungkas H Aris Setiawan Ketum GSN. 

Baca Juga  Di Duga Pasar Bojong Bahu Jalan Di Bangun Permanen Dan Retribusi Masuk Ke Kantong Oknum, COD LSM Sniper Indonesia Meminta PJ Kabupaten Bekasi Agar Turun Tangan

Redaksi MPI