Bekasi- Media Patriot Indonesia
Ketua LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Nofal mendesak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk segera memproses dan menetapkan tersangka oknum perintang penyidikan.
“Dalam perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat SL dan kontraktor RS ini, kita minta oknum yang ikut terlibat perintangan atau mencoba menghalangi penyidikan segera proses dan tersangkakan,” tegas Nofal kepada awak media, Jumat (1/11/2024).
Sebab, sambung Nofal, berdasarkan surat perintah penyidikan pada 11 Agustus 2023, diketahui Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi sudah memanggil sejumlah oknum yang diduga kuat melakukan perintangan penyidikan.
“Kita berharap Kejari Kabupaten Bekasi segera tersangkakan oknum DPRD serta oknum berinisial M, karena mereka diduga kuat telah melakukan percobaan perintangan atau menghalangi proses Penyidikan terhadap perkara dugaan suap dan gratifikasi,” ulasnya.
Diungkapkan Nofal, oknum kontraktor perempuan berinisial RS sempat melarikan diri ke luar daerah yang akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap petugas Kejari Kabupaten Bekasi diwilayah Caringin Bogor pada Senin 30 Oktober 2023 malam.
“Pelarian RS itu diketahui atas arahan dan perintah dari salah satu oknum yang diduga berinisial M. Atas pelariannya tersebut, RS langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah 6 kali mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan,” ujarnya.