BLORA,MediaPatriotIndonesia.com
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Apel Netralitas Aparatur Negara di Lapangan Kridosono, Jumat (22/11/2024) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI se-Kabupaten Blora, dan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, yang akrab disapa Mbak Etik.
Dalam amanatnya, Mbak Etik menegaskan pentingnya netralitas aparatur negara sebagai elemen kunci dalam menjaga integritas demokrasi. Beliau mengingatkan bahwa larangan terlibat dalam tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama kampanye dapat dikenali sanksi sebagaimana telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 136/PUU-XXII/2024.
Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu rupiah atau paling banyak enam juta rupiah.”
“Pelanggaran terhadap netralitas bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Saya minta kepada seluruh aparatur negara untuk menjunjung tinggi profesionalisme, menjauhkan diri dari politik praktis, dan memastikan Pilkada berjalan damai serta adil,” ujar Mbak Etik dengan tegas.