Jangan Anggap Remeh Gangguan Irama Jantung (Aritmia)

Jangan Anggap Remeh Gangguan Irama Jantung (Aritmia)

Jakarta, Maret 2026. Berdasarkan data WHO tahun 2022 penyakit kardiovaskular merupakan salah satu penyebab kematian di dunia, yaitu dengan estimasi sebesar 19,8 juta kematian. Salah satu penyakit jantung adalah gangguan irama jantung (aritmia) dimana Atrial Fibrilation (AF) merupakan aritmia yang paling umum. AF yang tidak terdeteksi dan tidak tertangani dapat meningkatkan risiko komplikasi serius seperti stroke atau gagal jantung dan meningkatkan risiko suddent cardiac death.

Oleh karena itu, sejalan dengan Pulse Day Campaign yang diselenggarakan oleh Asia-Pacific Heart Rhytm Society (APHRS) dan Indonesian Heart Rythm Society (InaHRS), Siloam Hospitals TB Simatupang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, meluncurkan kampanye edukatif Lets Check The Beat untuk mengajak masyarakat mengenal aritmia, faktor risikonya dan melakukan deteksi dini dengan EKG Screening.

Baca Juga  Beyond the Grid: Ketika Media Sosial Menjadi Rumah Kedua Brand Kecantikan untuk Terhubung dengan Audiens

Atrial Fibrilasi yang tidak ditangani dapat meningkatkan risiko stroke hingga 5 kali, risiko gagal jantung hingga 5 kali, risiko serangan jantung hingga 2 kali, risiko kematian jantung mendadak hingga 2,5 kali.1 Di Asia sendiri diprediksi akan ada 75 juta kasus pada tahun 2050. Pada 2024 – 2025, Siloam Hospitals TB Simatupang menemukan fakta bahwa 33% dari pasien stroke yang dilakukan deteksi dengan monitor ambulatori (holter) terbukti memiliki aritmia. 37% dari pasien stroke di Siloam Hospitals TB Simatupang merupakan usia produktif. Selain itu, saat ini sudah ada sekitar 1723 pasien aritmia yang berhasil dideteksi dan ditangani dengan baik. Pemantauan kondisi jantung secara berkelanjutan sangat penting karena atrial fibrilasi (AF) terdeteksi pada lebih dari 20% penyintas stroke dalam tiga tahun dibandingkan sekitar 2.5% melalui pelayanan reguler.