Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan nilai transaksi dan jumlah investor yang terus meningkat. Data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan bahwa pada bulan Agustus 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp48,92 triliun, mengalami kenaikan sebesar 15,54% dari bulan sebelumnya yang mencatatkan Rp42,34 triliun. Pertumbuhan ini memberikan gambaran optimis tentang masa depan industri kripto di Indonesia, meski tantangan makroeknomi masih menjadi perhatian.
Pertumbuhan Nilai Transaksi dan Investasi Kripto
Jika melihat dari awal tahun, angka-angka yang dicatat sangat mengesankan. Sejak Januari hingga Agustus 2024, total nilai transaksi aset kripto melonjak hingga Rp391,01 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 360,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencatatkan nilai Rp149,3 triliun. Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USD Coin (USDC), dan Pepe (PEPE) mendominasi transaksi kripto di Indonesia.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam pernyataannya kepada media, menjelaskan bahwa pertumbuhan signifikan ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai alternatif investasi.
“Pertumbuhan nilai transaksi aset kripto di Indonesia didorong oleh kombinasi meningkatnya literasi digital masyarakat dan peran kripto sebagai alternatif investasi yang menarik. Kami melihat USDT, Bitcoin dan Ethereum sebagai instrumen dominan yang terus menarik minat investor di Indonesia,” ujar Tirta.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES