Sanggau -Media Patriot Indonesia
Penampakan hutan Gunung Tamang sudah hampir gundul. Akibat adanya aktivitas pertambangan bauksit yang tidak bertanggung jawab.
Keberadaan Gunung Tamang tersebut di Desa Gunung Tamang, Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat yang dimiliki masyarakat satu-satunya gunung sebagai penyangga lingkungan untuk menggantungkan hidup dari Sumber Daya Alam.
Dalam penelusuran tim investigasi LSM Patriot Nasional melihat kondisi di sekeliling Gunung Tamang sudah dibabat, hutan sudah gundul dengan tumpukan tanah bauksit. Namun alat-alat berat seperti Exavator untuk bekerja sudah tidak ada lagi di sekitar lokasi.
Selain itu terdapat juga beberapa lokasi yang mengalami kerusakan akibat ulah perusahaan pertambangan bauksit, yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah
Kemudian berdasarkan keterangan Ketua LSM Patriot Nasional DPD Kalimantan Barat Iskandar Sappe SH , aktivitas pertambangan bauksit terjadi sudah lama. Ia pun tidak mengenal pelaku atau pengusaha Bauksit yang mengeruk Gunung Tamang. Sebelumnya banyak Truk Fuso disini menuju tempat pencucian di wilayah Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
“Beberapa hari ini memang tidak ada aktivitas, dan juga biasanya ada beberapa Truk Fuso angkutan disini, baru-baru ini tak ada aktivitas diatas gunung,” ucapnya
Berdasarkan aturan hukum tambang bauksit Undang undang No 18/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan pasal 89 ayat 2 huruf a dan / atau huruf b, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 Tahun plus denda paling sedikit Rp 20 miliar dan paling banyak Rp 50 Miliar.