Jakarta, 14 Oktober 2024 – PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) resmi mencatatkan sejarah baru dengan menjadi penerbit token pertama di Indonesia yang mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proyek tokenisasi aset kripto dengan underlying surat utang negara. Token ID Digital Bonds (IDDB) yang diterbitkan oleh SBN, resmi menjadi proyek tokenisasi obligasi pemerintah pertama yang terdaftar dalam Sandbox OJK, berdasarkan surat persetujuan No. S-514/IK.01/2024 tertanggal 8 Oktober 2024.
Proyek ini merupakan langkah inovatif untuk mendigitalisasi instrumen surat utang (obligasi) menggunakan teknologi blockchain. Proyek tokenisasi ini memungkinkan obligasi yang biasanya memiliki syarat pembelian awal dengan nominal yang cukup besar untuk kemudian dipecah dalam bentuk aset kripto untuk dapat diperdagangkan secara luas melalui platform digital, serta memperluas akses bagi investor ritel dan institusi untuk dapat berinvestasi dalam surat utang negara dengan lebih mudah.
Berdasarkan laporan dari Boston Consulting Group (BCG), disebutkan bahwa nilai pasar aset yang di tokenisasi, termasuk obligasi, diproyeksikan akan meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang. Menurut laporan tersebut, pasar tokenisasi aset dunia nyata diperkirakan akan tumbuh mencapai total nilai lebih dari USD $16 triliun pada tahun 2030, mencakup tokenisasi obligasi, properti, dan juga ekuitas. Teknologi tokenisasi membuka akses yang lebih luas bagi investor ritel dan institusi, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan mengurangi biaya perdagangan aset.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES