Mengawali tahun 2026, PTPN IV Regional V melaksanakan mutasi tanaman kelapa sawit dari Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)-3 menjadi Tanaman Menghasilkan (TM)-1 seluas 1.119 hektare. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan fondasi produksi sekaligus indikator keberhasilan pengelolaan agronomis pada fase tanaman belum menghasilkan hingga memasuki fase produktif.
PTPN IV Regional V merupakan bagian dari entitas usaha di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang terus mendorong pengelolaan perkebunan berbasis standar teknis dan tata kelola berkelanjutan.
Areal yang dimutasi tersebar di sejumlah unit kebun Regional V dengan rincian sebagai berikut: Kebun Gunung Meliau 50 hektare, Kebun Gunung Emas 36 hektare, Kebun Rimba Belian 20 hektare, Kebun Kembayan 124 hektare, Kebun Tabara 546 hektare, Kebun Tajati 20 hektare, Kebun Longkali 207 hektare, dan Kebun Danau Salak 116 hektare.
Mutasi TBM-3 ke TM-1 menandakan tanaman telah memenuhi standar agronomis untuk memasuki fase menghasilkan dan siap berkontribusi terhadap peningkatan volume produksi perusahaan. Capaian ini mencerminkan konsistensi penerapan standar teknis budidaya, efektivitas pemeliharaan, serta disiplin pengawasan operasional berkelanjutan di seluruh unit kerja.
Kepala Bagian Tanaman PTPN IV Regional V, Harry Sutriadi, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 realisasi mutasi menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 43% dari total areal TBM seluas 2.602 hektare di Regional V telah memenuhi kriteria teknis untuk ditetapkan sebagai TM-1.






