Hukum  

Hakim Diminta Tegak Lurus Tangani Sidang Prapid Rosmaida Sitompul

Hakim Diminta Tegak Lurus Tangani Sidang Prapid Rosmaida Sitompul

Binjai,- Media Patriot Indonesia

Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B menggelar sidang Praperadilan (Prapid) atas pemohon, Rosmaida Sitompul dengan agenda perdana, pembacaan permohonan. Tim Penasihat Hukum pemohon, Eka Putra Zakran, SH., MH mengatakan pihaknya akan bersidang mulai hari ini, Rabu (25/9/24) sampai pembacaan putusan pada hari ke-8.

“Tadi telah berlangsung pembacaan permohonan Pradid di PN Binjai atas nama pemohon yang juga klien kami Rosmaida Sitompul. Besok diharapkan ada jawaban dari pihak termohon. Namun tadi Hakim menyayangkan, karena Kasie dari pihak termohon Kejari Binjai tidak ada yang hadir. Hakim tadi mengatakan putusannya akan dibacakan pada hari ke-7 setelah hari ini. Artinya di hari ke-8 nanti sudah ada putusannya. Untuk itu, kami akan bersidang setiap hari mulai hari ini. Bahkan bisa 2 kali sidang dalam sehari. Pagi dan sore untuk setiap agenda, “ungkap pria yang akrab disapa Epza ini.

Baca Juga  Kuasa Hukum Ahli Waris Lahan Rusunawa Akan Menempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Sepihak Dan Merugikan Kliennya

Tim Penasehat hukum termohon berharap dalam sidang Prapid ini, pihak Kejaksaan harus profesional, objektif dan bukan membabibuta mencari sensasi. Tapi benar-benar profesional sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya berdasarkan ketentuan UU.

Sebagai penuntut silahkan saja menuntut, bila ada bukti permulaan yang cukup, jangan memaksakan kehendak.
Terhadap Hakim kami berharap beliau tegak lurus sebagai wakil Tuhan, melihat fakta-fakta dan bukti persidangan, secara objektif, tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun. Sehingga permohonan kami bisa dikabulkan oleh Majelis hakim.

Penulis: Rizky Zulianda Kabiro Sumatera Utara/TimEditor: Admin