Blora – Polda Jateng – Sosialisasi dan Imbauan terus digelar untuk warga masyarakat Kabupaten Blora supaya tidak menggunakan Knalpot brong di kendaraan mereka, baik roda 2 maupun roda 4. Namun untuk memastikan secara langsung Polres Blora terus menggelar Patroli Skala besar bersinergi dengan TNI, Minggu (3/9/2023).
Kabag Ops Polres Blora Kompol Sudarno, S.H., yang memimpin Patroli Skala Besar memberikan Instruksi bahwa pelaksanaan Patroli ini bertujuan untuk mentertibkan pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas di jalan raya.
“Dalam pelaksanaan patroli malam ini kita melakukan penindakan kasat mata dan untuk meminimalisir tindak pidana, khusus malam ini kita konsenterasikan untuk melakukan penindakan kepada pengguna knalpot brong sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Tengah.” Kata Kompol Sudarno.
Dalam penindakan knalpot brong, petugas menggunakan sistim 3S, Senyum, Salam, Sapa.
“Bila ada pengguna Ranmor yang menggunakan kanlpot brong yang melarikan diri, petugas tidak perlu mengejar, laksanakan dengan baik tugas kita pada malam hari ini, tetap berhati-hati.”, Imbuh Kabag Ops.
Kegiatan dimulai dari Kantor Satlantas menggunakan Ranmor Dinas Polres dan Polisi Militer Kodim 0721/Blora, mengelilingi Kota Blora