SEMARANG, ( JATENG), Kamis ( 3 – 7 – 2025) -Media Patriot Indonesia
Polda Jateng melalui jajaran Resmob Ditreskrimum serta Polres Demak kembali mengungkap dua kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat Jawa Tengah. Satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan wanita muda di Demak dan empat pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket dan toko kelontong berhasil ditangkap petugas beserta barang bukti kejahatan.
Hal ini diungkapkan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto serta Kapolres Demak Akbp Ari Cahya Nugraha dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Kamis, (3/7/2025) pagi.
Dalam keterangannya, Dirreskrimum menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menjawab keprihatinan publik atas meningkatnya tindak kejahatan terhadap warga sipil maupun pelaku usaha kecil.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan (curas) di kawasan persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Korban adalah seorang perempuan muda yang ditemukan tak bernyawa di antara tanaman padi pada Selasa pagi, (24/6/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.
“Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia, lalu membawa kabur sepeda motor dan barang-barang milik korban,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.





