Berita  

Empat Lembaga Ormas Megrudug PT Shei Tai Industrial Kawasan MM2100

Empat Lembaga Ormas Megrudug PT Shei Tai Industrial Kawasan MM2100

KABUPATEN BEKASI – Media Patriot Indonesia

Ratusan massa dari BPPKB Banten bersama Brigez, XTC dan GERPIN melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Shei Tai Industrial (STI) yang berdomisili di Kawasan Industri MM2100, Rabu (9/10/2024). Massa aksi menuding pihak perusahaan telah melakukan wanprestasi dalam pengolahan sisa hasil produksi menjadi bahan baku ke PT Shei Tai.

Ketua Aliansi Ormas Cikarang Barat (AOC), Fadillah, SH mengatakan, pihak perusahaan telah menerbitkan surat penunjukan pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 terkait kesepakatan dengan PT Tarra Pratama Abadi, untuk pengolahan sisa hasil produksi menjadi bahan baku.

“Tetapi pihak kuasa hukum PT Shei Tai mengatakan surat penunjukan tersebut ilegal, dan pengolahan sisa hasil produksi tersebut dimonopoli lagi oleh PT Daiki, dan kembali ke PT Shei Tai sebagai material,” ungkapnya kepada para awak media saat melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga  Pererat Tali Silaturahmi Antar Warga, Ketua Gang Panda GCC 2 Adakan Buka Bersama

Fadillah menegaskan, surat penunjukan tersebut legal karena telah ditandatangani oleh pihak Human Resources Development (HRD) PT STI dengan kop surat perusahaan. Bahkan, disaksikan oleh sejumlah pihak terkait seperti pihak kepolisian dan Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat (Cikbar).

“Ada empat item pengolahan sisa hasil produksi didalam surat penunjukan itu, yakni Kiriko/Chip, Dross, Oil Fragment dan Dross Degassing,” papar Penasehat BPPKB Banten Cikarang Barat ini.

Penulis: Redaksi Editor: Admin