Berita  

Eks napiter yang tergabung di dalam kelompok kasus Mapolrestabes Medan mengajak semua pihak untuk mencegah penyebaran Paham Intoleransi, Radikal dan Terorisme.

Eks napiter yang tergabung di dalam kelompok kasus Mapolrestabes Medan mengajak semua pihak untuk mencegah penyebaran Paham Intoleransi, Radikal dan Terorisme.

Medan,- Media Patriot Indonesia

Eks Napiter Kelompok Kasus Mapolrestabes Medan, menyatakan menolak Paham radikal dan Tindakan Terorisme serta mengajak semua Pihak untuk mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikal dan tindakan terorisme.

Hermawan, mewakili eks napiter Medan, menjelasakan bahwa kedamaian yang kini dirasakannya adalah hasil dari pilihan untuk meninggalkan masa lalu. Ia berharap pengalamannya bisa menjadi pelajaran dan inspirasi bagi orang lain untuk ikut menjaga persatuan dan menjauh dari ideologi kekerasan.

Sebagai warga yang cinta NKRI, Sudah seharusnya kita wajib menjaga NKRI dari ancaman pengaruh paham Radikal dan terorisme.

Hetmawan, berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan terus melakukan pembinaan terhadap para eks napiter agar mereka bisa kembali diterima dan produktif di tengah masyarakat. Ia juga meminta adanya pelatihan keterampilan kerja dan pembukaan lapangan pekerjaan bagi para mantan napiter.

Baca Juga  Bupati Blora Tinjau Kesiapan Rumah Sakit Bhayangkara Kunduran

Kepada segenap lapisan masyarakat khususnya di Kota Medan, Hermawan juga menghimbau untuk tetap berperan serta membantu kepolisian dalam membumi hanguskan ajaran sesat radikalisme maupun tindakan terorisme.

Masyarakat tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan hasutan yang menyesatkan. Perangkat negara seperti Densus 88/AT Polri dan BNPT RI harus mendapatkan dukungan dari masyarakat luas.

Penulis: Rizky Zulianda Kabiro Sumatera Utara Editor: Admin