Rembang-mediapatriotindonesia.com Kepala Sekolah Bogorame dan Ketua Komite Sekolah SD Bogorame baru baru ini di panggil kepolisian Polres Rembang terkait dugaan pungli pavingisasi Sekolah.
Kepala Sekolah SD Bogorame berinisial RN sewaktu di datangi media Bhayangkaraperdananews di kediaman Senin 25/3/2024 menyampaikan bahwa tarikan iuran itu sebesar RP.350.000 persiswa selama Satu Tahun. Tetapi tarikan tersebut siswa ada yang sudah membayar dan ada yang belum membayar.
Uang terkumpul menurut pengakuan kepala sekolah sebesar Rp 40.000 000 dan sudah di setor kepada ketua komite sekolah untuk melaksanakan pekerjaan pavingisasi.
Semua sudah saya serahkan ke ketua komite*” Tegas RN”* Kepala Desa Bogorame juga ikut menegaskan bahwa semua anggaran kegiatan sumbangan sudah di tangani ketua komite sekolah SD Bogorame.
Ketua komite berinisial BS yang bekerja di instansi pemerintahan kecamatan sulang saat di temui di pabrik penggergajian kayu menyampaikan membenarkan adanya tarikan atau sumbangan yang di terima dari bendahara komite kurang lebih Rp. 40.000 000 guna pavingisasi lingkungan sekolah SD Bogorame.
BS menanggapi tentang pelaporan yang di lakukan oleh salah satu media di Rembang, menjelaskan saya mendatangi panggilan kepolisian tersebut tetapi belum ada titik temu atau penyelesaian.
Jadi ya saya dan kepala sekolah tetap mengikuti perjalanan mediasi yang di lakukan oleh kepolisian Polres Rembang.”* ucap BS*”Sampai berita ini di tayangkan kasus dugaan pungli SD Bogorame Kec.Sulang, Kab. Rembang masih dalam penanganan Polres Rembang.