Bandung – mediapatriotindonesia.com
Pekerjaan pemagaran di SMP Negeri 2 Desa Cikawao, Kecamatan Pacet, sangat dibutuhkan mengingat kondisi pagar sekolah yang sudah mengalami kerusakan. Namun, proyek ini diduga mengalami penyelewengan anggaran.
Pemerintah daerah telah mengeluarkan anggaran untuk perbaikan pagar sekolah. Sayangnya, pondasi lama yang sudah tidak layak pakai tidak dibongkar, meskipun seharusnya diperbarui. Pondasi dan bata yang ada hanya diperbaiki sebatas dua bata saja, tanpa pembongkaran yang diperlukan. Selain itu, ukuran besi yang digunakan pun dinilai tidak sesuai standar, dengan besi berukuran 8″ hingga 10″ yang dianggap “banci” atau tidak kuat.
Menurut mandor proyek, pondasi dan bata yang ada masih bisa digunakan karena barang tersebut masih dalam kondisi bagus. “Pondasi serta bata dua tahap masih bisa digunakan kembali karena barangnya masih bagus dan tidak ada dalam gambar untuk dibongkar. Sudut-sudutnya diberikan selupan dengan ceker ayam,” ujar mandor tersebut. Namun, beberapa pegawai lain mengaku bahwa mereka tidak menggunakan ceker ayam, melainkan hanya mengembangkan ujung besi. Pernyataan mandor dan pegawai berbeda mengenai metode yang digunakan.
Papan proyek telah dipasang sejak hari pertama pekerjaan. Namun, ketika ditanya mengenai anggaran, mandor mengaku tidak tahu berapa nilai anggaran untuk pekerjaan tersebut. “Upah yang diberikan sama, 120 ribu rupiah, sama seperti saya. Baru sekali ketemu dengan pelaksana,” imbuhnya.