Bekasi – Jabar || Media Patriot Indonesia
Desa Sumbereja Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi – Diduga terjadi penyalahgunaan dan mark up dana desa untuk biaya operasional pemerintahan desa di Desa Sumbereja. Temuan ini muncul dari catatan laporan keuangan dana desa Sumbereja pada tahap pertama tahun 2023, yang mencapai jumlah yang mencurigakan, yaitu Rp125.490.500.(seratus duapuluh lima juta empat rstus sembilan puluh ribu lima ratus ribu rupiah)
Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, saat di konfirmasi melalui pesan whatshap “mengakui adanya kesalahan input oleh pihak keuangan desa sumbereja di dalam laporan dana desa, namun belum memberikan rincian lebih lanjut.
“Untuk jelasnya silahkan konfirmasi langsung ke desa Sumber reja bang”(11-mei 2024)
Sementara Kepala Desa Sumbereja, H. Ibong Ibrohim, belum memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut saat dimintai tanggapan oleh awak media melalui pesan whatshap sampai berita ini terbit”
(10-mei-2024)
Dalam penelusuran lebih lanjut, media Temporatur.com mempertanyakan besarnya anggaran yang tercatat dalam laporan keuangan dana desa tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat tentang “berapa besar pagu” anggaran yang diterima oleh Pemdes Sumbereja, sehingga biaya operasional satu tahap bisa mencapai lebih ratusan juta rupiah
Sebagai tanggapan atas dugaan penyalahgunaan dan mark up dana ini, masyarakat khawatir hal ini dapat mengakibatkan berkurangnya anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik dan infrastruktur desa. Dalam konteks ini, kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi sangat penting.