Bekasi – Media Patriot Indonesia
Ketua Umum LSM Benteng Bekasi, Turangga Cakra Udaksana mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan praktik penambangan ilegal di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi.
Ketua Umum LSM Benteng Bekasi, Turangga, mengecam keras praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
Menurut Turangga, beberapa Kepala Desa (Kades) dan Camat di wilayah tersebut harus bertanggungjawab penuh atas adanya penambangan di wilayahnya masing-masing.
“Kami meminta pertangungjawaban dengan adanya diwilayah penambangan ilegal yang harus bertanggungjawab atas wilayahnya,” ujar Turangga dalam pernyataannya.
LSM Benteng Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penambangan ilegal. “Kami akan terus memantau dan melaporkan ke pihak berwenang setiap pelanggaran yang kami temui,” tambah Turangga.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang terjadi dalam praktik penambangan ilegal di Kabupaten Bekasi.