Purwakarta 28/10/24-media Patriot Indonesia
Proyek Pemeliharaan bangunan pengamanan jalan paket 13 Dinas PUTR yang di kerjakan CV Nur dengan nilai anggaran Rp 149.782.000-, berlokasi di Desa Linggarsari, Kecamatan Plered di duga kuat adanya pencurian volume dan penggunaan material tak berkualitas berpotensi merugikan ke uangan Negara oleh sebab itu Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segara lakukan tindakan tegas.
Hal itu terlihat dari adanya pengerjaan rekondisi dari pasangan lama alias menyulap pasangan lama sehingga hasilkan pekerjaan layaknya baru di kerjakan.
Dimana pasangan lama tidak dibongkar terlebih dahulu, melainkan existing tersebut langsung di timpa pasangan baru.
Sementara lokasi yang diduga kuat di rekondisi tersebut memiliki dimensi yang tidak sedikit.
Namun ternyata kondisi tadi bukan satu satunya permasalahan yang ditemukan di kegiatan itu, sebab hal tersebut diperparah dengan adanya penggunaan material BATU BEKAS yang berasal dari bongkaran pasangan lama namun digunakan.
Mereka selaku pengguna anggaran (PA) pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di duga kuat melakukan pembiaran terhadap pencurian volume tersebut.
Di sisi lain Awak Media berusaha lakukan upaya konfirmasi terhadap Kepala Dinas PU Purwakarta, namun sang Kadis Ryan Oktavie ST, MM, MT, tidak memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi tersebut.