Medan,- Proses demokrasi pemilihan Kepala Lingkungan di Jalan Perwira 2, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur tercoreng.
Kuat dugaan pemilihan Kepling IX yang dimenangkan Endang Fiska Dewi dengan perolehan 310 suara diintervensi oknum Camat Medan Timur yang ingin memenangkan calon petahana titipannya, M Salim yang hanya memperoleh 115 suara.
Informasi dihimpun, Rabu (4/3) malam, kabar berhembus, sampai saat ini pihak Kecamatan Medan Timur juga tak kunjung memberikan SK kepada Endang Fiska Dewi sebagai pemenang dalam pemilihan Kepling. Bahkan, disinyalir SK tersebut nantinya bakal diserahkan kepada M Salim yang diduga kuat sebagai orang titipan Camat dan oknum anggota DPRD.
Bahkan, Lurah Pulo Brayan Bengkel atas perintah Camat Medan Timur diperintahkan untuk menemui Endang Fiska Dewi agar mengalah dan tidak dilantik. Sebab,, M Salim dulunya mantan kepling merupakan orang titipan Camat Medan Timur.
Menanggapi intervensi dan kecurangan ini, salah seorang warga yang juga tim sukses Endang Fiska Dewi, Timbel, pada wartawan mengatakan, kami warga Perwira 2, Lingkungan IX merasa tidak terima. Mengapa Endang Fiska Dewi yang memperoleh 310 suara harus mengalah dengan lawannya M Salim yang hanya memperoleh 115 suara. “Kalau aspirasi kami ini tidak ditanggapi Camat dan Kepling, kami akan melakukan aksi (unjuk rasa) ke Kantor Walikota Medan menuntuk agar Walikota mencopot Camat Medan Timur dan Lurah Pulo Brayan Bengkel,”tegasnya.






