Deli Serdang // Media Patriot Indonesia
Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi penyuluhan pertanian.
Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran dari penyuluh kepada pelaku usaha pertanian.
Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas, efisien usaha, pendapatan dan pelaku usaha pertanian.
Sedangkan Profesi Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) adalah organisasi profesi penyuluh pertanian yang bersifat keilmuan dan keahlian, serta memiliki tujuan mengembangkan sistem dan metode penyuluhan yang efektif dan efisien dalam upaya percepatan penyebarluasan ilmu dan teknologi.
Kedua lembaga ini di atur dalam perundang-undangan Republik Indonesia nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
Telah terjadi dualisme kepemimpinan kelembagaan penyuluhan pertanian di Kecamatan Batang Kuis di bawah KUPT Erlina Sitorus. Dimana Perhiptani dan BPP mempunyai tugas dan fungsi yang sama dalam pertanian.
Saat dikonfirmasi oleh awak media mantan kordinator BPP Kecamatan Batang Kuis Junafiah SP, yang baru saja memasuki batas usia pensiun pada bulan Agustus 2024 lalu membenarkan prihal tersebut , Rabu (02/10/2024) di kediamannya.
Dalam keterangannya dengan adanya dualisme kepemimpinan ini telah terjadi kericuhan para penyuluh dengan Ka. UPTD-nya .
Kericuhan ini bermula dengan sistem kerja yang dianggap kurang koordinatif.