Jakarta – mediapatriotindonesia.com
Ketua Umum PERADI BERSATU Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H.,M.H.,M.A., angkat bicara “Sikap PERADI BERSATU cukup tegas, saya telah memerintahkan Sekjen PERADI BERSATU untuk menerbitkan surat pemanggilan kepada bang Razman untuk dimintai klarifikasinya” Jelas Ketum Peradi Bersatu Dr. Zevrijn Boy Kanu.
Perseteruan Nikita Mirzani dengan pengacara Razman Arif Nasution terus berlanjut. Nikita Mirzani melaporkan Razman Nasution, yang merupakan pengacara Vadel Badjideh seorang konten kreator.
Pelaporan Nikita tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif terkait penyebaran USG anaknya.
Razman Arif Nasution adalah pengacara dari Vadel Badjideh. Vadel adalah terlapor di kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang melibatkan anaknya Nikita sebagai korban.
Buntut memanasnya kasus tersebut, kini tersebar luas di masyakat percakapan video call Razman Arif Nasution dengan seorang wanita, dalam video tersebut Razman tidak mengenakan baju dan percakapan mengarah kearah bagian sensitif wanita.
Dengan viralnya percakapan Video Call tersebut. Ketua Umum PERADI BERSATU Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H.,M.H.,M.A., angkat bicara
“Hal ini sangat penting untuk menjaga citra dan martabat serta kehormatan ADVOKAT PERADI BERSATU, jadi siapapun yang menjadi anggota PERADI BERSATU wajib hukumnya untuk mengikuti dan mentaati ada tujuh pilar Peradi Bersatu, salah satunya adalah Peradi Bersatu Harus menjadi contoh dan tauladan untuk di ikuti” Jelas Dr. Zevrijn Boy Kanu.