Berita  

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden

Sumatra Utara,-Media Patriot Indonesia

Dua warga Medan, Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia ,kamis 17 April 2025 .

Surat tersebut berisi permohonan keadilan dan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang mereka alami.

Pelaku penganiayaan, Arini Ruth Yuni Siringoringo, diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan. Terlibat juga dalam kasus ini Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan yang diketahui saudara kandung dan ibu dari Arini Ruth Yuni br Siringoringo

Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan keresahan dan keprihatinan di masyarakat. Doris dan Riris berharap Presiden dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka merasa selama ini upaya mereka untuk mendapatkan keadilan terhambat. Surat terbuka ini menjadi bentuk terakhir dari upaya mereka untuk mendapatkan perhatian dan pertolongan dari pemerintah.

Baca Juga  Penyaluran benih ikan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Bekasi

Ironisnya, Doris yang sebelumnya dilaporkan oleh Erika di Polsek Medan Area diduga korban provokasi yang dilakukan Erika terhadap Doris sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Medan , sedang kan Doris yang melaporkan balik hanya kelang 1 hari sebelumnya sampai sekarang masih jalan ditempat sejak dilaporkan dari tanggal 10 November 2023 .

Penulis: Rizky Zulianda Kabiro Sumatera Utara Editor: Admin