Berita  

Ditemui Ketum FWJ Indonesia, Manager SPBU Margahayu Berikan Penjelasan Klarifikas

Ditemui Ketum FWJ Indonesia, Manager SPBU Margahayu Berikan Penjelasan Klarifikas

JAKARTA – mediapatriotindonesia.com
Ada indikasi media dijadikan alat untuk melakukan pemerasan, mereka yang menjalankan profesinya sebagai jurnalis harus memahami kaidah jurnalistik dan kode etik profesi sehingga dapat memberikan karya jurnalistik yang profesional. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ketika menemui Manager SPBU 34.17127 Jl. Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu Bekasi Timur, Minggu (13/8/2023).

“Sepertinya ada yang salah menilai SPBU melakukan pembiaran terhadap para pemain BBM bersubsidi, mengingat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah object vital yang menjadi konsumsi publik. “Kata Opan.

Bahkan dia menyebut media – media yang menaikan pemberitaan sepihak terkait usaha resmi SPBU 34.17127 tanpa adanya konfirmasi kepihak pengelola merupakan bentuk isi pemberitaan yang tendensius dan patut diduga hanya untuk ajang pemerasan para oknum kuli tinta agar mendapat perhatian lebih dengan angka rupiah yang bervariasi.

Baca Juga  Oknum Polisi Anggota Polres Metro Bekasi Aipda M Terlibat TPPO Ginjal Terancam Dipecat

“Saya berharap kepada kawan – kawan seprofesi untuk saling menjaga dan memberikan sajian informasi yang sejuk, sehingga terbangunnya profesional profesi. “Ucapnya.

Melalui pemberitaan sepihak, dan tanpa adanya foto yang akurat serta tidak adanya konfirmasi kepihak pengelola atau yang dituduhkan melakukan pelanggaran, Opan menyebut hal itu bukanlah sebuah konsep profesi jurnalis dan media yang mengacu kepada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers maupun melanggar kode etik pers.