Berita  

Diduga, UPTD SDN 3 Simpang Mamplam Tidak Miliki Papan Informasi Bos

Diduga, UPTD SDN 3 Simpang Mamplam Tidak Miliki Papan Informasi Bos

Bireuen, Media Patriot Indonesia

Papan informasi Bos merupakan suatu kewajiban bagi setiap sekolah, untuk mengetahui kemana saja pengunaan anggaran Bos diperuntukan.
Namun hari ini, masih saja ada sekolah yang mengabaikan papan informasi Bos tidak dibuat sama sekali, salah satunya UPTD SDN 3 Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen dan disinyalir ada UPTD SDN di Bireuen yang nasibnya serupa dengan UPTD SDN 3 Simpang Mamplam.

Padahal keberadaan papan informasi Bos telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025: Merupakan pedoman petunjuk teknis pengelolaan dana BOS untuk tahun 2025.
Tujuan: Pemasangan papan informasi bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS, sehingga masyarakat, orang tua siswa, dan pihak-pihak lain dapat melihat secara langsung informasi tersebut.
Keharusan: Sekolah diwajibkan untuk memasang papan informasi di tempat yang mudah terlihat dan diakses publik untuk mempublikasikan rincian penerimaan dan penggunaan dana BOS.
Namun Sanksi: Sekolah yang tidak memasang papan informasi BOS dapat diduga melanggar ketentuan dan berpotensi dianggap tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS. 

Baca Juga  Hari PMI 2025, Polres Blora Donorkan 100 Kantong Darah Personel

Tidak adanya papan informasi Bos di UPTD SDN 3 Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, terpantau media ini, Kamis ( 6/11/2025)
Begitu juga informasi yang diterima media dari Bendahara sekolah, yang tidak mengetahui keberdaan adanya papan informasi Bos disekolahnya, padahal, Bendahara sekolah sangat berperan penting dalam pengeluaran pengunaan anggaran Bos.
Sementara, Kepala UPTD SDN 3 Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, ( M) tidak bisa dikonfirmasi dalam keadaan kurang sehat, sampai berita ini ditayangkan.( Hendra)

Penulis: Hendra S Kabiro Bireun Aceh Editor: Admin