Temanggung, mediapatriotindonesia.com
Proyek bencana alam berwujud talud bronjong di Sungai Galeh meninggalkan ancaman bencana susulan. Warga Kelurahan Wetan yang mendiami lokasi talud, miris dengan kondisi talud yang baru dibangun oleh BBWS Serayu -Opak yang ternyata masih kopong dan growong, tidak diisi urugan material tanah, batu atau semen. Diduga proyek talud tersebut dikerjakan tak sesuai Rencana Anggaran Belanja atau RAB.
Warga Kentengsari RT 01 RW 06 yang tinggal dan setiap hari beraktifitas di sekitar lokasi tersebut, tak bisa mendapatkan akses jalan menuju sungai. “Talud bronjongnya dibangun setengah hati. Di sisi atas talud tidak dipadatkan dengan material urugan tanah atau bebatuan. Sehingga apabila air sungai meluap, talud brobjong rawan mudah ambrol,” ungkap warga, Sabtu (30/11/2024).
Proyek talud bronjong di 50 meter sebelah barat Jembatan Galeh tersebut dikerjakan beberapa bulan lalu oleh rekanan dari Kabupaten Wonosobo, bernama Heru. Proyek talud ini menuai perhatian dan protes publik, termasuk pemerhati lingkungan hidup, lantaran saat pelaksanaan pembangunan pihak kontraktor menggunakan material pasir dan batu dari Sungai Galeh. Sehingga dikawatirkan menggerus pondasi jembatan yang berdekatan dengan talud.
Proyek senilai ratusan juta tersebut sempat didatangi aparat penegak hukum (APH) dan disidak oleh Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung. Namun bagai angin lalu, tidak ada tindaklanjut dari peristiwa seremonial institusi kepolisian dan dewan wakil rakyat.