Bekasi – Mitra Hukum Bhayangkara
Pengerjaan Proyek Pembangunan saluran Air tersier di Kampung Kalenderwak telar RT,001 RW,005 Desa karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Berdasarkan informasi yang didapat, pembangunan saluran drainase tersebut adalah anggaran APBN yang harusnya dikerjakan padaTahun 2023, akan tetapi dikerjakan baru sekarang ini Tahun 2024 13/6.
Setelah ramai adanya pemberitaan barulah di pasang papan kegiatan, Plang Papan Nama Proyek.Diduga Kades Karangsari sengaja menutup nutupi kegiatan tersebut sehingga tidak memasang papan kegiatan agar tidak di ketahui masyarakat publik.Saat di mintai keterangan dari para pekerjanyapun mereka enggan memberikan keterangan.Di tambah lagi para pekerja tidak di lengkapi APD (alat pelindung diri ) seperti sepatu helm dan rompi bahkan pekerja tidak menggunakan alas kaki alias nyeker.Senin (17/ 6/2024).
Diduga dalam pengerjaannyapun tidak sesuai bestek, tidak menggunakan Sepatu /pondasi bawah dan cerucuk bambu langsung di pendam dan menggunakan batu sebelah di atas galengan sawah terlihat menempel tanpa di gali pada saat pemasangan batu belah terlihat jelas banyak yang tidak terisi adukan semen dan pasir sehingga banyak yang kosong.
Dari Pantauan awak media dan LSM, SIRA ( Suara Independen Rakyat Adil )proses pengerjaan saluran air tersier desa Karangsari dalam pemasangan batu belah langsung di pendam kedalam lumpur, dan tidak ada Sepatu / pondasi bawah dan cerucuk bambu Papan Nama Proyek baru di pasang setelah 9 hari kerja dan sudah viral.