Berita  

Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu Gugat Gubsu dan PTPN 1 Reg.1, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu Gugat Gubsu dan PTPN 1 Reg.1, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut

Sumatera Utara,- Media Patriot Indonesia

Yusnita Fauziah, wanita berusia 59 tahun, warga Pasar VII Dusun XI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, dengan dugaan telah menggunakan surat-surat palsu untuk mengajukan gugatan perdata terhadap Gubernur Sumatera Utara, Kadispora Sumut, dan PTPN II (sekarang PTPN1 Regional1).

Sesuai uraian gugatannya yang disusun oleh lima orang pengacara, disebutkan, bahwa terlapor, Yusnita Fauziah memiliki tanah seluas lebih kurang 679 hektar di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, yang saat ini dikenal sebagai areal Sport Center. Tanah tersebut, merupakan warisan dari orangtuanya Datuk Nahari bin Datuk Ilyas pada tahun 1966.

Sebelumnya disebutkan, bahwa tanah tersebut awalnya adalah tanah kebun sesuai Grant Sultan Serdang 12 Juni 1920 atas nama Datuk Djantan Serunai. Tahun 1925 penguasaan Grant Sultan dialihkan kepada Halimatussakdiah binti Djantan Serunai. Tahun 1933 kembali Grant Sultan beralih penguasaannya kepada Datuk Ilyas bin Datuk Apok. Tahun 1940 tepatnya 16 Juli beralih lagi penguasaan Grant Sultan tersebut kepada Datuk Nahari. Baru setahun kemudian 10 Januari 1996 penguasaan Grant Sultan tersebut diserahkan kepada Yusnita Fauziah binti Datuk Nahari.

Baca Juga  Alergi Dengan Wartawan, Kades Gusman Harjowinangun diduga Mark Up dana desa

Berdasarkan hal inilah Yusnita Fauziah melakukan gugatan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Kadispora Sumatera Utara dan PTPN II (sekarang PTPN1 Reg.1). Sebab Yusnita menilai apa yang dilakukan Gubernur (Tergugat 1), Kadispora (tergugat 2 dan PTPN II (tergugat 3), melepaskan lahan tersebut dan membangun kawasan olahraga Sport Center, sama sekali tidak pernah mendapat izin dari dirinya selaku pemilik 679 hektar lahan di areal tersebut sesuai bunyi Grant Sultan No.126 yang dimilikinya.

Penulis: Rizky Zulianda Kabiro Sumatera Utara Editor: Admin