Sumedang – mediapatriotindonesia.com
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang dibantu Jajaran Kepolisian Melalui Polsek Sumedang Selatan, (BNNK )Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumedang serta Subdenpom melakukan razia blok kamar hunian dirangkaikan dengan tes urine warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kegiatan diawali dengan apel petugas dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan tes urine, hingga pelaksanaan.
Kegiatan Penggeledahan bersama dilaksanakan pada 23 kamar yang terdiri dari blok Asahan sebanyak 7 kamar, blok Brantas 7 kamar, blok Citarum 3 kamar, blok mapenaling 2 kamar, dan blok Wanita dengan dibagi menjadi beberapa tim serta tes urine bagi warga binaan yang berlangsung kurang lebih satu jam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro mengatakan kegiatan rutin berkelanjutan ini merupakan upaya optimalisasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan menegakan tata tertib di dalam lapas.
“Alhamdulilah pada kegiatan malam ini tidak ditemukan barang barang yang dilarang keberadaanya di dalam lapas serta Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas bersama BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Sumedang terhadap beberapa warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif,” ungkap Kalapas Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro dalam keteranganya pada Media.