Berita  

Diamnya Aparat, Matinya Keadilan: AMPM Laporkan Kapolres Madina ke Propam Akibat Tambang Emas Ilegal

Diamnya Aparat, Matinya Keadilan: AMPM Laporkan Kapolres Madina ke Propam Akibat Tambang Emas Ilegal

Medan — Media Patriot Indonesia

Kepolisian yang seharusnya menjadi benteng keadilan kini justru disorot tajam. Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) melaporkan Kapolres Mandailing Natal (Madina) ke Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan kelalaian dan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang telah menelan korban jiwa.

Langkah ini merupakan bentuk perlawanan moral terhadap tumpulnya penegakan hukum di tingkat Polres Madina. Aktivitas PETI yang telah berlangsung bertahun-tahun di sejumlah titik seperti di Kecamatan Batang Natal, linggabayu, muara Batang gadis dan kecamatan Ranto Baek , menurut AMPM, sudah menjadi rahasia umum. Namun ironisnya, aparat kepolisian justru terkesan menutup mata dan membiarkan kejahatan lingkungan itu terus berjalan.

Baca Juga  Jadi Tercepat Turunkan Stunting, Sumedang Siap Menuju Zero New Stunting

Ketua AMPM, Sutan paruhuman, dengan tegas menyebut bahwa Kapolres Madina harus bertanggung jawab atas nyawa rakyat yang melayang akibat lemahnya tindakan kepolisian.

“Kami tidak bicara isu — kami bicara fakta! Tambang emas ilegal di Madina sudah lama merajalela, tapi Polres seolah hanya menonton. Ketika rakyat mati tertimbun lumpur tambang, siapa yang harus bertanggung jawab? Kami katakan: Kapolres Madina tidak bisa cuci tangan!” tegas Sutan paruhuman di depan awak media, usai menyerahkan laporan ke Propam Polda Sumut, 15 Oktober 2025

AMPM menilai, pembiaran ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan aparat kepolisian.
Penegakan hukum yang selektif, menurut mereka, telah melahirkan ketimpangan dan ketidakadilan di tengah masyarakat.