Kalbar – Media Patriot Indonesia
Tambang ilegal Bauksit di Desa Gunung Tamang yaitu PT BMI yang merusak lingkungan dan membuat resah di masyarakat belum tersentuh Aparat penegak hukum.
Tambang yang diduga di Beckingi 2 anggota dewan terpilih seperti yang tidak tersentuh Aparat penegak hukum masih beroperasi sampai saat ini.
Ketua DPD Patriot Nasional Kalimantan Barat Iskandar Sappe SH juga geram dengan aktivitas tambang tersebut, dan meminta aparat penegak hukum baik polri maupun kejaksaan agung agar segera menindak tambang tersebut.
Tambang yang tidak memiliki izin kementerian ESDM dan gubernur tersebut terindikasi tambang ilegal, dan seharusnya di tutup karena merugikan negara.
Iskandar Sappe SH juga mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan melalui surat ke kejaksaan agung dan mabes polri guna melaporkan tambang yang diyakini di Beckingi 2 anggota dewan tersebut.
Kamipun akan bersurat ke dewan kehormatan DPRD Kabupaten Sanggau untuk mengklarifikasi anggota dewan terpilih yang membekingi tambang tersebut pungkas Iskandar Sappe SH