KUBU RAYA – Media Patriot indonesia…
Kegiatan penimbunan lahan proyek pembangunan Living Mall di Jalan Ayani II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,SUJIWO Bupati kubu Raya menghentikan sementara melihat perkembangan situasi dilapangan dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat sekitar. SUJIWO Bupati kubu Raya mengambil Langkah tegas menghentikan kegiatan sejak hari Selasa (16/12/2025) mengingat banyaknya keluhan warga terkait material tanah yang mengotori badan jalan serta menimbulkan debu tebal di sekitar lokasi proyek. Warga mengeluhkan kondisi jalan yang menjadi licin saat hujan karena tanah terbawa keluar area penimbunan. Sementara pada cuaca panas, debu beterbangan dan dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya bagi pengendara sepeda motor dan warga di sekitar proyek.tersebut
Dengan adanya keluhan masyarakat kkr. SUJIWO Bupati Kubu Raya dengan cepat menyikapi tanpa menunggu waktu lagi. langsung ke lokasi proyek. Mengambil tindakan tegas menghentikan sementara. pembangunan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat dan wajib mematuhi ketentuan teknis serta aturan lingkungan.ungkap nya
“SUJIWO Bupati kubu Raya minta kegiatan penimbunan ini dihentikan sementara. Jangan sampai pembangunan justru menyusahkan masyarakat.seperti Aspal kotor, debu berterbangan, ini membahayakan pengguna jalan dan mengganggu warga,” tegas Sujiwo.






