PEMALANG, ( JATENG), Minggu ( 5 – Januari – 2025), Media Patriot Indonesia
Modus penipuan yang diduga dilakukan oknum Polisi berinisial ( WR) dengan modus penerimaan Polri, sehingga korban (S ) me ngalami kerugian mencapai Rp 900 juta, sejak Tahun 202O – 2023 tak kunjung ada titik temu, walaupun sudah ada mediasi kedua antara kedua belah pihak.
“Menurut Kapolres Pemalang, AKBP Sunaryo, melalui Kasi Humas Iptu Widodo Apriyanto dengan tegas mengungkapkan, proses mediasi antara korban ( S) dengan tersangka ( WR) dalam kasus penipuan dan penggelapan dalam kasus penerimaan Polri.
Korban mengalami kerugian hingga Rp 900 juta yang berjalan selama 3 Tahun sejak Tahun 2020 – 2023,tetapi tidak menemukan hasil.
Karena itulah korban ( S) menempuh jalur hukum dan membuat laporan Polisi pada ( 4 – September 2023), supaya perkara naik tahap penyidikan. ungkapnya.
“Lebih lanjut, Kasi Humas menerangkan, berkas perkara tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang pada 31 – Desember – 2024 yang lalu, untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU).
“Kasus ini sudah ditangani secara profesional dan proporsional oleh Polres Pemalang sebelum mulai viral di berbagai media Tanggal 2- Januari – 2025 lalu”,
“Saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang. ” Termasuk dalam waktu dekat, WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri. terangnya