Bekasi-Media Patriot Indonesia
Eddy Daulatta Sembiring S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi yang pada saat itu memimpin jalanya sidang terbuka sebagai hakim ketua. CEO Media Patriot Indonesia Nurhasan hadir dalam sidang tersebut dan menyimak dengan seksama perjalanan sidang terbuka tersebut, Beliau Eddy Daulatta Sembiring S.H., M.H. (red), sebagai hakim ketua dalam sidang terbuka siang itu.
Penulis tidak menyebutkan kasus apa dan pelaku nya siapa, akan tetapi ada sisi humanis yang menariknya perhatian dalam sidang tersebut, Ketua majlis hakim yang terhormat, memberikan penundaan waktu sampai 2 Minggu, untuk tersangka sampai selesainya persalinan, baru sidang akan di buka untuk umum setelah dua Minggu, paska melahirkan.
Sungguh sebuah keputusan yang luar biasa yang di ambil oleh Hakim Ketua, dan mengedepankan kemanusiaan yang humanis dengan memberikan waktu yang longgar kepada tersangka untuk menghadapi persalinan, seorang pimpinan pengadilan yang patut mendapatkan apresiasi atas dedikasi untuk masyarakat kabupaten Bekasi.
Dalam pantauan Awak Media didalam pelaksana sidang, sungguh luar biasa, sangat humanis dan tegas sebagai seorang hakim dan ketua Pengadilan Negeri Cikarang tersebut, patut diapresiasi cara kerjanya, yang betul-betul menyajikan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi.
Eddy Daulatta Sembiring S.H., M.H. mengatakan kepada awak media, bahwa ini merupakan dedikasi dari pengadilan Negeri Cikarang untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, dengan pelayanan yang terbaik sehingga pengadilan bukan lagi sebuah tempat yang menakutkan akan tetapi menjadi tempat aman dan nyaman bagi pencari keadilan. Jelas Eddy Daulata Sembiring S.H., M.H. di depan awak media.