Sumedang, Mediapatriotindonesia.com
Desa Citaleus, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, menggelar acara Milangkala ke-42 yang digelar di halaman Kantor Desa Citaleus pada Kamis, (5/12/2024).
Camat Kecamatan Buahdua, Herman Suwandie, mengapresiasi Kepala desa Citaleus beserta jajaran dan warga masyarakat dengan terselenggaranya acara ini yang dinilainya mampu membangkitkan ekonomi masyarakat.
” Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan menjadi motivasi kedepan agar desa Citaleus lebih maju,”ungkapnya.
Camat Herman juga mengungkapkan acara ulang tahun Desa Citaleus juga, bisa menjadi momentum untuk melakukan evaluasi program-program kegiatan yang sudah dijalankan pihak desa
Acara diawali dengan potong tumpeng oleh kepala desa Citaleus,Arli yang kemudian ada pembagian bingkisan bagi para tokoh masyarakat khususnya mantan kepala desa terdahulu, bingkisan bagi warga yang kurang mampu serta bagi balita agar terbebas dari stunting.
Kepala desa Citaleus, Arli mengungkapkan bahwa,”Desa Citaleus merupakan salah satu desa tertua di Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang.karena menurut sejarah Desa Citaleus terbentuk pada tahun 1832, sesuai dengan Akta Pendirian Desa Citaleus Nomor 79 Tanggal 3 Desember 1832, yang pada waktu itu masuk Kecamatan Tanjungkerta.
dikarenakan terlalu luasnya wilayah desa, membuat masyarakat berkeinginan untuk mengadakan pemekaran desa. Dengan jumlah penduduk yang Cukup banyak sehingga Desa Citaleus memenuhi syarat untuk diadakan suatu pemekaran desa.