Purwakarta 13/02/25-Media Patriot Indonesia
Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta yang gagal berangkat ke Timur Tengah dimintai pertanggungjawaban oleh Pemeroses (Sponsor) berupa ganti rugi uang.
Hasil informasi dari Pemeroses mengalami kerugian mencapai Rp 28.000.000-,.
Julaeha calon PMI saat di wawancarai mengatakan,
“Awalnya saya bercerita ke salah satu keluarga jika ingin bekerja ke luar negara (Timur Tengah), setelah itu saya dikenalkan ke Pemeroses (Sponsor) atas nama : Ulfa
“Awalnya di janjikan uang Rp 9.000.000-, setelah satu dan lain hal berkurang jadi Rp 7.000.000-, akan tetapi setelah ini dan itu yang murni terima Rp 5.500.000-, itu pun pertama saya di kasih Rp 1.000.000-, yang ke dua Rp 500.000-, yang ke tiga Rp 3.000.000-, terkahir Rp 1.000.000-,.
“Setelah saya gagal berangkat karena keluarga tidak mengijinkan, Pemeroses meminta uang ganti rugi sekitar Rp 10.000.000-, ungkapnya”.
Ulfa Pemeroses dari PT Madaso Internasional Labour saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan,
“Yang menjadi korban itu saya Pak dia mah enak makan uang itu, tidak dapat untung tiba-tiba harus ganti uang yang di keluarkan PT sebesar Rp 28.000.000-.
“Ya begitu lah apa nama nya kalau bukan nipu. Sekarang modusnya bayar akan tetapi entah kapan, kita ngasih uang itu bukan minjemin, jelasnya”.