Berita  

Bupati Purwakarta Terkesan Tutup Mata Terkait Kondisi Jalan Rusak Yang Di Keluhkan Masyarakat

Bupati Purwakarta Terkesan Tutup Mata Terkait Kondisi Jalan Rusak Yang Di Keluhkan Masyarakat

Purwakarta 04/05/23
mediapatriotindonesia.com
Banyaknya keluhan dari masyarakat Kabupaten Purwakarta saat musim penghujan tiba menjadi pekerjaan rumah yang tidak ada hentinya bagi Pemerintah kondisi jalan yang rusak sering kali menyebabkan kecelakaan bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok, terserempet atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut.

Yadi salah satu pengguna jalan mengatakan “tolong sampaikan ke Pemda Purwakarta saya meminta perhatiannya terkait jalan rusak yang sangat membahayakan bahkan saya sendiri pun hampir saja celaka.

“Semoga saja Bupati Purwakarta secepatnya meresfon dengan apa yang saya sampaikan”jelasnya.

Senada dengan Yadi, Wida warga Kecamatan Darangdan juga mengeluhkan jalan rusak yang belum ada perbaikan.

Baca Juga  KEBIJAKAN KEPALA BALAI BENIH ( BBI ) KABUPATEN BANDUNG DITUNGGU KELOMPOK Pembudidaya

“Sangat disayangkan Pemda Purwakarta terkesan meng’abaikan keselamatan pengguna jalan”tegasnya.

Deni Kabid Pemeliharaan Dinas PU Binamarga belum bisa dikonfirmasi

Bagi Pemerintah Daerah perlu alarm peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pasal 24 ayat (2) dijelaskan dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak penyelenggara wajib memberi tanda atau rambu untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Penulis: M Sulaiman Editor: Novia