Berita  

Bupati Harno Menjalani Cuti Medis, Roda Pemerintahan tetap Berjalan Optimal, tugas Sementara Dinahkodai Wabup Rembang.

Bupati Harno Menjalani Cuti Medis, Roda Pemerintahan tetap Berjalan Optimal, tugas Sementara Dinahkodai Wabup Rembang.

REMBANG, JATENG, Media Patriot Indonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama Bupati Rembang, Harno, menjalani cuti medis selama 20 hari terhitung mulai 1 hingga 20 April 2026.

Sekretaris Daerah Rembang, Fahrudin, mengungkapkan bahwa cuti tersebut merupakan agenda pemeriksaan kesehatan (medical check-up) rutin yang telah terjadwal, bukan karena kondisi darurat.

“Izin cuti telah melalui prosedur resmi sesuai ketentuan dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya baru-baru ini.

Cuti tersebut didasarkan pada surat resmi Kemendagri Nomor: 857/1949.e/SJ tertanggal 30 Maret 2026, serta izin Gubernur Jawa Tengah Nomor: 100/0408/2026 tertanggal 4 Maret 2026.

Baca Juga  Satpol PP-WH Bireuen Tertibkan Areal Perpakiran dan Pedagang Musiman

Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh biaya pemeriksaan kesehatan Bupati sepenuhnya menggunakan dana pribadi, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Seluruh pembiayaan menggunakan dana pribadi dan tidak menggunakan APBD,” papar dia

Untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, imbuh dia, tugas dan kewenangan Bupati sementara dijalankan oleh Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’.

Berdasarkan Surat Perintah Bupati Nomor: 100/0522/2026, Gus Hanies resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rembang selama masa cuti berlangsung.