BLORA, ( JATENG), Media Patriot Indonesia –
Buntut kasus sejumlah Anggota Polsek Jepon dan Anggota Polres Blora dilaporkan ke Bidang Profesi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengembangan ( Bid Propam) Polda Jateng pada Kamis ( 11 – 12 – 2025) dalam kasus salah tangkap pembuangan bayi di Wilayah Semanggi, Kecamatan Jepon, didampingi Pengacaranya korban, kini berakhir perdamaian.
Kapolsek Jepon AKP Puntoro Rambe usai diskusi panjang dengan keluarga (AT)di Rumah Dinas Wabup Blora pada Kamis (18 – 12 -2025) mengungkapkan, jika melalui proses panjang dengan keluarga AT, kali ini mendapatkan hasil perdamaian.
Keluarga (AT) segera mungkin mencabut laporan ke Polda Jateng, tentunya dengan memberikan kompensasi. ungkapnya
Selain itu, keluarga AT meminta agar membersihkan nama baik keluarganya”.
Ini jadi pembelajaran bagi kami, sehingga kedepannya bagi kami bekerja lebih baik lagi pastinya “.terangnya
Saat disinggung siapa saja yang ada Rumah Dinas Wabup, Kapolsek membeberkan jika ada Ibu Wabup, Keluarga Korban, Dinas Kesehatan, Dinsos dan lainnya.
( Tim)






