Berita  

Buntut Laporan Salah Tangkap Anggota Polsek Jepon dan Anggota Polres Blora dalam Kasus Pembuangan Bayi, Kini Berujung Perdamaian.

Buntut Laporan Salah Tangkap Anggota Polsek Jepon dan Anggota Polres Blora dalam Kasus Pembuangan Bayi, Kini Berujung Perdamaian.

BLORA, ( JATENG), Media Patriot Indonesia –

Buntut kasus sejumlah Anggota Polsek Jepon dan Anggota Polres Blora dilaporkan ke Bidang Profesi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengembangan ( Bid Propam) Polda Jateng pada Kamis ( 11 – 12 – 2025) dalam kasus salah tangkap pembuangan bayi di Wilayah Semanggi, Kecamatan Jepon, didampingi Pengacaranya korban, kini berakhir perdamaian.

Kapolsek Jepon AKP Puntoro Rambe usai diskusi panjang dengan keluarga (AT)di Rumah Dinas Wabup Blora pada Kamis (18 – 12 -2025) mengungkapkan, jika melalui proses panjang dengan keluarga AT, kali ini mendapatkan hasil perdamaian.

Keluarga (AT) segera mungkin mencabut laporan ke Polda Jateng, tentunya dengan memberikan kompensasi. ungkapnya

Baca Juga  Budiyono: Optimistis Dengan Tren Positif Target Investasi Tahun 2025 Dapat Tercapai Bahkan Terlampauiā€Ž

Selain itu, keluarga AT meminta agar membersihkan nama baik keluarganya”.

Ini jadi pembelajaran bagi kami, sehingga kedepannya bagi kami bekerja lebih baik lagi pastinya “.terangnya

Saat disinggung siapa saja yang ada Rumah Dinas Wabup, Kapolsek membeberkan jika ada Ibu Wabup, Keluarga Korban, Dinas Kesehatan, Dinsos dan lainnya.

( Tim)

Penulis: Team Jawa Tengah Editor: Admin