Bekasi-Media Patriot Indonesia
Sedang hangat jadi perbincangan tentang bimtek kepala Desa Dan BPD dibali yang menjadi polemik akhir akhir ini,pro dan kontra terjadi antara masyarakat kabupaten Bekasi menyikapi persoalan Bimtek yang sedang menjadi tranding topik di kabupaten Bekasi.
Dari hasil pantauan awak media bahwa bimtek kali ini membahas tentang BUMDES akan tetapi BUMDES BUMDES tidak pernah di undang dan dilibatkan.
Ketua BUMDES Kabupaten Bekasi Boerhanuddin/L Pikay mengatakan kepada awak media melalui pesan WhatsApp bahwa pihak nya tidak diundang atau dilibatkan Bimtek yang dilakukan dinas terkait.
Pengamat kebijakan publik Joni Sudarso SH MH mengatakan BUMDES bukan saja sebagai pelengkap dari Lembaga yang ada di Desa, BUMDES menjadi penopang kemajuan desa di masa yang akan datang. Adanya UU desa No 2014 dan di revisi menjadi UU no 2 tahun 2024 adalah Negara bertujuan ingin Pembangunan hadir dari Desa ke kota.
Program hilirisasi Yang di canangkan negara menuju Indonesia Emas tahun 2045 bukanlah menjadi isapan jempol terlebih adanya Program makan siang gratis dan pemberian susu gratis oleh pemerintahan baru adalah bagian isi dari implementasi UU Desa.
Jika Para Kepala Desa dan BPD terlebih Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Bekasi ingin memperkuat desa harusnya Roh nya dulu di hidupkan bukan Badan Tanpa roh, seperti 179 Desa Yang mengaku ada BuMDes akan tetapi Roh nya hanya 18 Desa yang berlegalitas, ini namanya Menapuk air dibak dan terkena muka sendiri.