Sumedang – mediapatriotindonesia.com
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, JAYADI memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran. Pihaknya memberlakukan sistem piket bagi pegawainya serta menyediakan layanan digital.
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2024, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” ujar Jayadi kepada Media, di Kantor BPJS kesehatan Cabang Sumedang, Jl.Kartini Sumedang, Rabu (20/03/24)
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, pihaknya menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut secara tatap muka di Kantor Cabang untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Layanan tersebut dimulai pada periode 8- 15 April 2024 pukul 08.00 – 12.00 WIB. Selama masa libur lebaran, pihaknya juga membuka 960.515 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) 08118165165, hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.