Jakarta – Media Patriot Indonesia
Temui Presiden Joko Widodo, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) berharap agar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas diperkuat di daerah-daerah.
Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, menyoroti pentingnya penerapan undang-undang tersebut saat pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 30 Sepetmber 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf ikut mendampingi PPDI dalam menyampaikan harapan PPDI kepada Jokowi.
PPDI mengungkapkan harapannya agar implementasi undang-undang tersebut dapat terus digalakkan dan diperkuat, termasuk dalam hal keberlanjutan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Norman menjelaskan bahwa seringkali kendala terjadi di tingkat daerah terkait dengan kesediaan para pemimpin daerah untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan UU Penyandang Disabilitas. Hal ini termasuk dalam hal kuota tenaga kerja sebesar 1 persen atau 2 persen bagi penyandang disabilitas
Menurut Norman, UU Penyandang Disabilitas merupakan bentuk “hadiah” dari Presiden Jokowi untuk para penyandang disabilitas, sekaligus dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND). Namun, Norman juga menekankan pentingnya kerjasama di lapangan antara kementerian dan para kepala daerah untuk mengaktualisasikan undang-undang tersebut, ungkapnya, Senin 30/09/2024.