Bekasi- mediapatriotindonesia.com
Koperasi PT Fajar Surya Wisesa Tbk yang telah berdiri sejak tahun 1993 ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Moch Ichsan, M., S. T pada kunjungan kerja tanggal 9 Februari 2023.
PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), menerima kunjungan kerja lapangan tim Panitia Khusus (Pansus) 23 DPRD Kabupaten Bekasi ke Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) PT Fajar Surya Wisesa Tbk. Kunjungan Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi yang diketuai oleh M. Himawan Abror didampingi oleh jajaran anggota Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi dalam rangka membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Bekasi.
Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) merupakan koperasi karyawan FajarPaper dan berkolaborasi dengan manajemen FajarPaper dan Serikat Pekerja PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk. Koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1993 ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Moch Ichsan, M., S. T pada kunjungan kerja tanggal 9 Februari 2023, karena keikutsertaan anggota yang mencapai lebih dari 70%, menjadi koperasi andalan dengan manajemen yang baik, serta sistem pinjaman yang aman dan transparan bagi karyawan PT Fajar Surya Wisesa.
M. Himawan Abror selaku Ketua Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi mengatakan dalam wawancaranya, “Kehadiran kami adalah dalam rangka mendengar kendala-kendala koperasi di perusahaan ini untuk bisa menjadi masukan bagi kami dalam membuat aturan daerah dan pasal-pasal yang sedang kami rumuskan. Semoga dengan adanya aturan daerah ini bisa menjadi motivasi tumbuh kembangnya koperasi di Kab. Bekasi”. Jelas M. Himawan Abror