Hukum  

Bentrok Organisasi Masyarakat Gibas dan Debt Collector Di Halaman Kantor BFI Tambun Menurut Pakar Hukum Nurhasan SH Tidak Dibenarkan Penarikan Paksa

Bentrok Organisasi Masyarakat Gibas dan Debt Collector Di Halaman Kantor BFI Tambun Menurut Pakar Hukum Nurhasan SH Tidak Dibenarkan Penarikan Paksa

MediaPatriotIndonesia.com | Bekasi | Lagi-lagi bentrok antara ormas dan Debt Collector kembali terjadi kali ini bentrok itu pecah di halaman kantor BFI Finance Cabang Tambun Jl Sultan Hasanuddin Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.Jumat (10/2). Diduga bentrokan ini ditengarai penarikan paksa oleh Collector 1 unit mobil milik anggota ormas.

Dalam bentrok tersebut beberapa unit mobil dan sepeda motor yang terparkir di halaman kantor BFI dirusak masa. Terpantau mata kamera Patriot Indonesia satu unit mobil Toyota Avanza dirusak dan digulingkan oleh massa.

Sempat terjadi tembakan ke udara oleh anggota polisi yang berada di lokasi sempat beberapa kali untuk membubarkan aksi masa yang memanas.

“Ada beberapa kendaraan yang dirusak oleh massa saat bentrok terjadi,” Jelas Waka Polres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz.

Baca Juga  Polemik Revitalisasi Pasar Induk Cibitung. Hakim Menjatuhkan Hukuman Pidana 3 Tahun 6 Bulan Kepada Faisol.

Beberapa anggota ormas masih berada di lokasi kejadian stelah bentrok mereda. Untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan, anggota dari Polsek Tambun dan Polres Metro Bekasi masih disiagakan di halaman kantor BFI.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki pemicu dan sebab terjadinya bentrok. Pasca bentrok tersebut kantor pembiayaan BFI sudah dipasang garis polisi.

Salah seorang anggota GIBAS, Iwan Fahmi, menjelaskan saat itu GIBAS sedang mediasi terkait penarikan kendaraan.

“Tiba-tiba kelompok Debt Collektor datang dan langsung menyerang kami yang sedang mediasi,” Jelas Iwan.