Bekasi-MPI
Pasca dilantiknya 16 Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menimbulkan pertanyaan bagi publik masyarakat Kabupaten Bekasi.
Pasalnya ada dua nama yang sudah tercantum dan tertera dalam surat Kemendagri Nomor 100.2.2.6/864/SJ. yang dikeluarkan pada tanggal 14 Februari 2023.
Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, H. Zaenal Abidin mengungkap alasan Pj. Bupati Bekasi tidak jadi melantik Benny Saputra menjadi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Zaenal Abidin mengungkap hal itu usai menerima klarifikasi via telepon whatsapp dari Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan terkait
gaduhnya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (14/03/2023).
Menurut Zaenal Abidin, Dani Ramdan beralasan tidak jadi melantik Beni Saputra sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi menyusul adanya rekomendasi terbaru dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 10 Maret 2023.
Dalam surat tersebut, tertera nama Benny Sugiarto Prawiro menggantikan nama Benny Saputra sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebagaimana direkomendasikan Menteri Dalam Negeri sebelumnya pada tanggal 13 Februari 2023.
“Pak Dani Ramdan tidak jadi melantik Benny Saputra karena adanya rekomendasi Mendagri yang dikeluarkan tanggal 10 Maret 2023,” kata Zaenal Abidin.