Berita  

Begal Sadis Anggota Polisi Korbannya Diringkus Sat Reskrim Polres Bekasi

Begal Sadis Anggota Polisi Korbannya Diringkus Sat Reskrim Polres Bekasi

Bekasi – Media Patriot Indonesia

Tim Reskerim Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku begal di Sukatani Kabupaten Bekasi, Setelah pelaku sempat kabur beberapa hari usai melakukan aksi pembegalan terhadap anggota Polres Bekasi Briptu AA.

Ketiga tersangka tersebut diketahui bernama Deni (25), Ardi (22), dan Sodik (19) dan saat ini mendekam di jeruji sel.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustopa mengungkapkan bahwa,otak dari pembegalan tersebut Tersangka (Deni) yang juga berperan sebagai eksekutor, sementara Ardi berperan sebagai joki, dan Sodik (19) sebagai penadah sepeda motor milik korban terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan dalam konferensi persnya di Mapolres Metro Bekasi pada Senin (14/4/2025).

Baca Juga  Soleman.SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dukung Penuh Gelaran Event Kejurnas Motocross 2023

Peristiwa ini terjadi di Jalan Inpeksi Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 2 APril 2025 sekitar pukul 04.45 WIB lalu. Saat itu, korban pulang dinas menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy.

Saat bersamaan,dua pelaku Deni dan Ardi, memepet dan langsung mematikan kendaraan korban. Begitu kendaraan korban berhenti, Deni langsung turun dari sepeda motornya dengan mengacungkan celurit ke arah korban

Kompol Mustofa menjelaskan, dalam kronologinya terjadi pembegalan pada anggotanya, saat itu korban (Briptu AA) menjatuhkan kendaraannya dan berlari menjauh. Namun para pelaku mengejar dari belakang sambil mengayunkan celurit ke arah korban.

Penulis: Redaksi Editor: Admin